Sumbawa NTB - Setelah empat hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Karang Bage, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa. Pengungkapan dibuktikan dengan penangkapan terduga berinisial GL (27) warga setempat, Sabtu (18/6) sore pukul 15.00 Wita. Ikut diamankan sepeda motor Honda Vario warna putih merah EA 5639 AI, milik korban, Robertus Toni Katari (29).
Korban yang akrab disapa Toni saat ditemui di kediamannya, menuturkan, sepeda motornya hilang pada Selasa (14/6) sore pukul 16.30 Wita. Saat itu korban pulang ke rumah langsung memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Korban pun masuk rumah dan beristirahat di dalam kamar. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban bangun tidur kemudian keluar dan tidak mendapati sepeda motornya.
Dikatakan korban, tiga hari sebelum sepeda motornya raib, kunci kontak hilang dicuri orang. Kuat dugaan dengan kunci kontak yang hilang itu, pelaku membawa kabur sepeda motornya.
Korban pun melaporkan kasus curanmor itu ke Polres Sumbawa. Selain itu korban bersama keluarganya ikut mencari keberadaan sepeda motornya. Upaya korban ini membuahkan hasil.
Sepeda motor itu terlihat dikendarai oleh seorang wanita. Setelah dicegat dan ditanya, ternyata sepeda motor itu hasil terima gadai dari seseorang. Dari sinilah polisi melakukan penyelidikan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S, IK. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, mengakui hal itu. Pihaknya langsung memerintahkan Tim Puma untuk mencari pelaku yang sudah teridentifikasi.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku ditemukan sedang duduk di pinggir Jalan Sultan Kaharuddin, wilayah Kelurahan Brang Bara.
Kepada polisi, pelaku berinisial GL mengakui perbuatannya. Kini pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.(Adb)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|